Curup, INFO LACRELE – Layanan Kesehatan Prima Klinik Pratama Lapas Kelas IIA Curup. (17/04) Salah satu program utama dari Klinik Pratama Lapas Curup adalah memberi layanan di bidang kesehatan secara rutin setiap hari di jam kerja dan dilaksanakan semaksimal mungkin, untuk itu petugas klinik selalu memberikan yang terbaik bagi warga binaan yang berkunjung ke klinik, seperti memberikan obat injeksi sesuai resep dokter, menyediakan layanan pengobatan rutin setiap hari di jam kerja, serta mengadakan pendidikan kesehatan kepada warga binaan yang berobat. Berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor PAS-32.PK.01.07.01 Tahun 2016 tentang standar pelayanan dasar perawatan kesehatan di Lapas, Rutan, Bapas, LPKA dan LPAS serta Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor PAS-36.OT.02.02 Tahun 2020 tentang standar pelayanan Pemasyarakatan, petugas Klinik Pratama Lapas Kelas IIA Curup juga melakukan Pemeriksaan kesehatan dan tindakan medis terhadap warga binaan yang sakit. Kegiatan ini dilakukan dengan tujuan selain sebagai tindakan kuratif, juga untuk meningkatkan derajat kesehatan warga binaan di dalam Lapas agar tercapai kesehatan maksimal di dalam LAPAS. (HUMAS)