Curup, INFO LACRELE- Perawatan dan Pemeliharaan Gembok di Lapas Kelas IIa Curup. Minggu (28/04) Petugas Lapas Kelas IIa Curup melakukan perawatan dan pemeliharaan sarana pengamanan berupa penyemprotan minyak pada tiap gembok. Berdasarkan Permenkumham RI Nomor 33 Tahun 2015 dan keputusan direktur jenderal pemasyarakatan kementerian hukum dan hak asasi manusia Republik Indonesia Nomor: PAS – 416 PK 01.04.01 tahun 2015 tentang standar pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban. Kegiatan perawatan dan pemeliharaan sarana pengamanan gembok terus dilakukan secara berkala demi mencegah terjadinya kerusakan pada gembok tersebut. (HUMAS)